LaNyalla menjadi salah satu tokoh yang menandatangani plakat HRS sebagai
Man of The Year 2021di bilangan Jakarta, Jumat (31/12).
Selain LaNyalla, empat tokoh lain turut menandatangani dukungan tersebut. Yakni, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun, Mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai, praktisi Filsafat Rocky Gerung, dan Menko Perekonomian era Presiden Gus Dur, Rizal Ramli (RR).
LaNyalla menuturkan, sebagai Ketua DPD RI, dirinya merupakan representasi daerah dan golongan non-partisan. Sehingga, ia wajib mengayomi semua lapisan masyarakat.
“DPD harus dalam posisi tidak tersekat oleh kepentingan apapun. Tetapi murni menjadi wakil daerah dan semua golongan. Senator harus berposisi sebagai negarawan. Bukan politisi,†kata LaNyalla.
Ditambahkan LaNyalla, dirinya juga dibesarkan organisasi yang sudah terbiasa mengayomi semua lapisan masyarakat.
"Saya dibesarkan di Ormas Pemuda Pancasila. Jangankan sosok Habib atau tokoh agama, preman jalanan saja kita rangkul dan ajak berorganisasi,†tegasnya.
Inisiator dukungan tersebut, Lieus Sungkharisma, mengatakan penandatanganan tersebut adalah wujud dukungan terhadap sosok Habib Rizieq yang konsisten memperjuangkan NKRI dan Pancasila.
“Habib Rizieq selalu mengatakan bahwa Islam tidak bertentangan dengan Pancasila. Bahkan andil umat Islam dalam kemerdekaan negara ini sangat besar. Sehingga umat Islam harus berada di garda terdepan untuk mempertahankan NKRI,†kata Lieus.
Tokoh Tionghoa tersebut sengaja meminta LaNyalla untuk ikut menandatangani dukungan tersebut, karena kesamaan visi tentang kebangsaan dan nilai-nilai Pancasila yang diperjuangkan Ketua DPD RI tersebut.
“Saya mengikuti berita-berita Pak LaNyalla yang
concern dengan perjuangan mengembalikan nilai-nilai Pancasila sebagai
way of life bangsa ini. Dan tentu sikap yang final terhadap NKRI," demikian Lieus Sungkharisma.
Penghargaan tersebut berbentuk plakat berukuran 1x1 meter dengan latar background merah putih, di atasnya ada tanda tangan lima tokoh nasional.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: