Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Artis Bobby Joseph Konsumsi Sabu karena Sepi Job dan Bisnisnya Terancam Bangkrut

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Selasa, 14 Desember 2021, 05:26 WIB
Artis Bobby Joseph Konsumsi Sabu karena Sepi Job dan Bisnisnya Terancam Bangkrut
Bobby Joseph saat kenakan baju tahanan karena terlibat kasus narkoba/RMOLBanten
rmol news logo Terkuak alasan artis Bobby Joseph sampai nekat mengkonsumsi narkoba jenis sabu sejak tahun 2015.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan bahwa Joseph menggunakan sabu karena untuk membangkitkan stamina.

Sementara itu, diungkapkan Kanit 2 Satuan Reserse Narkoba Polres Tangsel, Ipda Arya Raditya, selain menambah stamina, Bobby Joseph frustasi karena tidak ada job.

"Dari keterangannya sudah sepi job," ujar Arya seperti diberitakan Kantor Berita RMOLBanten, Senin (13/12).

Selain sepi mendapat job, bisnis makanan yang dikelola Bobby Joseph terancam bangkrut. Atas kondisi itu, Bobby Joseph kemudian beralasan terjerumus ke barang haram narkotika jenis sabu.

Bahkan, Bobby Joseph juga menjadi perantara narkotika jenis sinte atau tembakau gorila sejak satu bulan belakangan ini.

"Untuk dari kapannya kita telusuri, tapi dari barang bukti elektronik, sekitar sudah sebulan kalau dari percakapan WhatsApp," ungkap Arya.

Saat menjadi perantara narkotika, dikatakan Arya, Bobby Joseph lebih dahulu mengumpulkan sejumlah pesanan.

"Jadi diturunkan dulu dari bandarnya, dikumpulkan dulu dari pelanggan dikepul dulu. Setelah naik order, baru pesan ke atas. Pesannya sekitar 50 R kalau bahasa dia itu sekitar seperempat kilogram. Dimana 1 R nya itu Rp 200 ribu, kalau dikalikan sekitar Rp 10 juta," tandasnya.

Atas perbuatannya, Bobby Joseph disangkakan pasal 114ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) lebih subsider Pasal 127 ayat (1) huruf A undang-undang Republik Indonesia romor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun atau paling lama 20 tahun.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA