Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Guspardi Gaus: Pilpres 2024 Jangan Hanya Dua Kandidat tapi Harus Empat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Kamis, 28 Oktober 2021, 15:36 WIB
Guspardi Gaus: Pilpres 2024 Jangan Hanya Dua Kandidat tapi Harus Empat
Anggota Komisi II DPR RI fraksi PAN, Guspardi Gaus/Net
rmol news logo Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2024 mendatang diharapkan banyak pihak bisa muncul tiga kandidat pasangan calon atau bahkan lebih. Hal ini dilakukuan guna menghindari terjadinya polarisasi dan juga perpecahan di tengah masyarakat seperti peristiwa pemilu 2019 silam.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus menyarankan agar pesta demokrasi 2024 mendatang rakyat Indonesia bisa memilih empat pasangan calon presiden dan wakil presiden.

"Bukan hanya poros ketiga bila perlu ada empat kandidat. Jangan hanya dua atau tiga poros. Kita berharap ke depan begitu," ucap Guspardi usai ditemui di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (28/10).

Legislator dari Fraksi PAN ini memprediksi sejumlah partai politik sudah menyiapkan calon presiden untk Pilpres 2024. Misalnya, Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar, Puan Maharani dari PDI Perjuangan.

"Dan Ganjar entah dari poros yang mana, serta ada Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto," imbuhnya.

Menurutnya, semakin banyak kandidat calon presdein maka semakin banyak pula kesempatan masyarakat untuk memilih dan tidak ada lagi perpecahan di tengah masyarakat.

"Mudah-mudahan yang empat ini maju. Jadi kita berharap di 2024 tidak hahya dua kandidat saja, tapi kalau dapat minimal tiga, kalau dapat lagi empat. Siapa orangnya? Terserahlah, partai-partai pasti membuka ruang," ucapnya.

Guspardi turut menyinggung soal aturan presidential threshold yang diatur di dalam UU Pemilu yang belum dilakukan revisi oleh parlemen. Jika begitu, dia menduga empat pasangan calon untuk 2024 mendatang akan berat.

"Karena UU Pilpres (presidential threshold) tidak jadi belum dilakukan perevisian dia tetap mengacu pada UU yang lama yang jumlah minimal prosentasenya adalah 20 persen," katanya.

"Kalau 20 persen untuk lima orang kandidat enggak mungkin, empat agak berat, paling tidak tiga itu sangat bisa. Mudah-mudahan ada empat kandidat itu harapan kita," tutup Guspardi Gaus. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA