Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

3,2 Juta Pekerja Sudah Terima BSU, Menaker Berkomitmen Terus Pelototi Penyalurannya oleh Himbara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Rabu, 08 September 2021, 01:57 WIB
3,2 Juta Pekerja Sudah Terima BSU, Menaker Berkomitmen Terus Pelototi Penyalurannya oleh Himbara
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah/Net
rmol news logo Penyaluran Batuan Subsidi Upah (BSU) 2021 hingga saat ini sudah melewati tahap ketiga. Per 3 September, Kementerian Ketenagakerjaan mencatat realisasinya sudah mencapi 37,4 persen
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menyebutkan, jumlah pekerja yang menjadi sasaran penerima BSU 2021 hingga 3 September telah mencapai 3.251.563 orang.

Dia merinci, pada tahap pertama telah tersalurkan kepada 947.436 penerima, tahap kedua tersalurkan kepada 1.145.598 penerima, dan tahap ketiga tersalurkan kepada 1.158.529 penerima.

Penyaluran BSU 2021 Tahap I dan Tahap II ditransfer langsung kepada pekerja/buruh penerima BSU yang memang telah memiliki rekening di salah satu bank Himbara (Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI, atau Bank BTN).

Sedangkan, penyaluran Tahap ketiga dilakukan melalui skema pembukaan rekening kolektif (burekol) bagi para pekerja/buruh penerima BSU yang belum memiliki rekening di salah satu bank Himbara.

"Alhamdulillah, penyaluran BSU di tahap ketiga melalui skema burekol sudah berjalan," ujar Ida dalam keterangan tertulis yang dilansir laman Sekretariat Presiden, Selasa (7/9).

Untuk memastikan penyaluran dengan skema burekol tersebut, kemarin Ida menyambangi Semarang untuk meninjau pelaksanaannya di lapangan. Di mana ia melihat pihak bank Himbara jemput bola ke perusahaan-perusahaan yang memang pekerja/buruh penerima BSU-nya belum memiliki rekening bank Himbara.

"Upaya ini dilakukan dalam rangka menjaga protokol kesehatan, agar tidak terjadi kerumunan, dan mempermudah proses aktivtasi rekening burekol," ucapnya.

Lebih lanjut, Ida mengingatkan bahwa untuk menghindari terjadinya duplikasi penerima manfaat Program BSU 2021 dengan program bantuan sosial lainnya, maka sesuai dengan Peraturan Menaker Nomor 16 Tahun 2021, penerima BSU diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima manfaat Program Kartu Prakerja, Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH).

"Untuk memitigasi terjadi duplikasi penerima dan sebagai upaya agar program BSU ini tepat sasaran, kami memang melakukan pemadanan data calon penerima BSU dengan database penerima Program Kartu Prakerja, Program BPUM, dan PKH," terang politisi PKB ini.

"Hal itu dilakukan semata-mata agar program pemerintah dalam rangka PEN ini mencakup keseluruhan kelompok masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19," sambungnya.

Ida juga memastikan, proses monitoring pelaksanaan program BSU terus dilakukan salah satunya dengan mengunjungi langsung para pekerja/buruh yang menerima manfaat BSU. BSU sendiri dinilai membantu pada pekerja/buruh di masa pandemi ini.

"Sebagian besar BSU digunakan teman-teman pekerja/buruh untuk memenuhi kebutuhan dasar rumah tangga mereka," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA