Yassierli dan Ida Fauziyah Masuk Radar Pemeriksaan KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 25 Agustus 2025, 15:12 WIB
Yassierli dan Ida Fauziyah Masuk Radar Pemeriksaan KPK
Kolase Yassierli dan Ida Fauziyah. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)
rmol news logo Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli hingga mantan Menaker Ida Fauziyah bakal dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus Immanuel Ebenezer alias Noel.  

Noel dan 10 orang di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) ditetapkan tersangka dalam dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan 

"Dalam melengkapi berkas tersebut, tentu KPK terbuka untuk memanggil siapa saja (termasuk Yassierli dan Ida Fauziyah) yang diduga mengetahui konstruksi perkara ini, sehingga berkas penyidikannya juga bisa segera dilengkapi " kata Jurubicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin siang, 25 Agustus 2025.

Mengingat, perkara pemerasan ini susah berlangsung sejak 2019 lalu di era Ida Fauziyah hingga di era Yassierli saat ini.

Ida Fauziyah merupakan politikus PKB yang kini duduk sebagai Anggota DPR periode 2024-2029.  

Sementara Yassierli bertalar belakang sebagai akademisi yang pernah menjadi Ketua Dewan Pakar Perhimpunan Ergonomi Indonesia (PEI).

Dalam perkara ini, tenaga kerja atau buruh pada bidang dan spesifikasi pekerjaan tertentu, diwajibkan memiliki sertifikasi K3 dalam rangka menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan nyaman sehingga meningkatkan produktivitas pekerja.

Kemudian pengukuran dan pengendalian lingkungan kerja harus dilakukan oleh personel K3 bidang lingkungan kerja yang memiliki sertifikasi kompetensi dan lisensi K3.

Namun, para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya sebesar Rp6 juta agar mendapatkan sertifikat K3. Padahal, tarif resmi sertifikasi K3 hanya sebesar Rp275.000. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA