Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

30 Tahun Alumni Akpol 91 Mengabdi, Kapolda NTB Bagikan Ribuan Paket Sembako

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Rabu, 28 Juli 2021, 00:09 WIB
30 Tahun Alumni Akpol 91 Mengabdi, Kapolda NTB Bagikan Ribuan Paket Sembako
Kapolda NTB, Irjen M Iqbal membagikan sembako kepada kusir cidomo/Ist
rmol news logo Kegiatan sosial berupa vaksinasi massal dan pembagian sembako digelar Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) dalam rangka memperingati 30 tahun pengabdian Alumni Akpol 1991.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Vaksinasi massal dan pembagian sembako digelar Polda NTB di Tribun Lapangan Bhara Daksa Polda NTB, pada Senin (26/7). Di hari berikutnya, Polda NTB kembali membagikan sembako kepada warga yang membutuhkan.

Kapolda NTB, Irjen Mohammad Iqbal melakukan pembagian sembako dengan membagi timnya menjadi 3 tim dengan tujuan yang sama.

Irjen Iqbal mengatakan, pada 30 tahun lalu, atau tepatnya 27 Juli 1991, Akpol angkatannya dilantik menjadi abdi negara. Untuk itu, ia bersama seluruh Alumni Akpol 91 memperingati 30 tahun pengabdian mereka.

"Hari ini kami bagikan 2.500 paket sembako kepada warga sebagai ungkapan rasa syukur 30 tahun alumni Akpol 1991 bertugas untuk negara dan masyarakat," jelas Iqbal saat membagikan sembako di di Lapangan Putsal Jalan Adi Sucipto, Kota Mataram, Selasa (27/7).

Tak hanya di wilayahnya, aksi sosial juga dilakukan seluruh Alumni Akpol 91 di masing-masing wilayah sebagai rasa syukur mereka. Kegiatan tersebut juga sengaja dipilih guna meringankan beban masyarakat yang terdampak oleh pandemi.

"Sahabat kami yang sedang melakukan isolasi mandiri (Isoman) juga akan kami berikan bantuan sosial seperti ini," jelasnya.

Pembagian Sembako kali ini Kapolda NTB bersama jajaran memberikannya kepada PKL, tukang parkir, kusir cidomo, tukang ojek, dan warga lain yang membutuhkan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA