Meskipun semua tempat hiburan malam tidak diperkenankan beroperasi alias tutup disaat pandemi Covid-19. Namun, ribuan ekstasi masuk ke Indonesia dan berusaha diedarkan. Belum lama, Bareskrim mengungkap 9.000 butir ekstasi yang berusha diedarkan di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat dan 1.000 butir di Jakarta Pusat. 
< SEBELUMNYA
BERIKUTNYA >
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: