Yusri mengatakan, setiap kendaraan yang ingin memasuki wilayah DKI Jakarta, telah dipastikan melewati secreening di pos-pos penyekatan yang terbentang dari pulau Sumatera dan Jawa. Hal ini dilakukan guna mencegah kluster mudik.
"Setiap habis pemeriksaan kendaraan itu diberikan stiker dari masing-masing daerah untuk bisa memudahkan para petugas di lapangan, di PMJ (Polda Metro Jaya) dilakukan di 14 titik, kalau sudah selesai ditempel stiker," kata Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (17/5).
Disisi lain, Yusri menambahkan, pemudik juga dilakukan pengecekan surat bebas Covid-19 dari masing-masing wilayah yang telah disinggahi oleh pemudik. Jika terdapat surat bebas Covid-19, pemudik diizinkan masuk ke wilayah DKI Jakarta.
"Pemudik yang mau masuk ke Jakarta bawa surat bebas Covid-19, diwajibkan baik dari udara, laut, darat untuk mengantisipasi penularan," tandas Yusri.
BERITA TERKAIT: