Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polri: CCTV Akan Dipasang Pantau Karhutla

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Kamis, 06 Mei 2021, 14:59 WIB
Polri: CCTV Akan Dipasang Pantau Karhutla
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono/Net
rmol news logo Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin hingga Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Kemen LHK Siti Nurbaya menandatangi surat keputusan bersama terkait pencegahan dan penegakan hukum Karhutla (kebakaran hutan dan lahan) yang dilangsungkan di Rupatama, Mabes Polri, Jakarta.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan bahwa MoU tersebut menghasilkan kesepakatan salah satunya menyepakati pemasangan CCTV di lahan milik perusahaan guna memantau pelaku pembakaran.

"Contohnya kita memasang CCTV yang ada radius, ada jarak zoom, kita bisa liat pembakar hutan yang tidak tertangkap tangan. Kita bisa melihat siapa pelakunya di sana jadi bisa ngezoom, bisa berputar 360 derajat. Ada beberapa titik yang kita komunikasikan dengan Telkom, dari instansi lain," kata Argo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (6/5).

Argo menuturkan, kerja sama yang dibangun dengan Kejaksaan juga berkaitan dengan koordinasi dalam hal pemberkasan kasus Karhutla. Hal itu diharapkan untuk menghindarinya pemberkasan yang berulang.

“Tentang penegakan hukum kita dengan Kejaksaan, ada setelah penyelidikan dan penyidikan kita ada koordinasi dengan Kejaksaan. Saksi ahli dengan petunjuk lain. Sehingga tak ada bolak-balik berkas perkara,” ujar Argo.

Lebih lanjut, kata Argo, data titik api dari 2019-2020 terjadi penurunan. Pihaknya pun berharap di tahun mendatang mengalami penurunan signifikan.

“Dalam kegiatan itu karhutla antara 2019-2020 itu ada penurunan 81 persen berkaitan dengan titik api, perluasan lahan yang terbakar,” ungkapnya.

Dalam acara itu, turut hadir Menkopolhukam Mahfud MD, dan Mendagri Tito Karnavian.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA