"Ditambah, jadi ada 381 titik," kata Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Rudi Antariksawan saat dikonfirmasi, Selasa (4/5).
Rudi mengatakan, pos penyekatan ini akan dibentang sepanjang Pulau Sumatera yakni mulai dari Palembang, Sumatera Selatan hingga Bali.
Penambahan titik ini, kata Rudi, paling banyak di wilayah Jawa Timur, yakni di jalan-jalan alternatif agar pemudik tidak bisa lolos.
Rudi mengatakan, jumlah pos penyekatan paling banyak berada di wilayah Polda Jawa Barat (Jabar), yakni 158 titik, disusul oleh Polda Jawa Tengah (Jateng) sebanyak 85 titik. Pos penyekatan paling sedikit ada di Polda Bali dengan hanya 5 titik.
Berikut daftar titik penyekatan di sembilan provinsi:
1. Polda Jabar: 158 titik
2. Polda Jateng: 85 titik
3. Polda Jatim: 74 titik
4. Polda Banten: 16 titik
5. Polda Metro Jaya: 14 titik
6. Polda DIY: 10 titik
7. Polda Sumsel: 10 titik
8. Polda Lampung: 9 titik
9. Polda Bali: 5 titik.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: