Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pos Penyekatan Larangan Mudik Ditambah, Total Jadi 381 Titik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Selasa, 04 Mei 2021, 20:10 WIB
Pos Penyekatan Larangan Mudik Ditambah, Total Jadi 381 Titik
Petugas melakukan pemeriksaan di check point penyekatan saat larangan mudik lebaran 2020/Net
rmol news logo Kepolsian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Korps Lalu Lintas menambah titik pos penyekatan larangan mudik yang sebelumnya hanya 333 ditambah 48 titik menjadi 381.  
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

"Ditambah, jadi ada 381 titik," kata Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Rudi Antariksawan saat dikonfirmasi, Selasa (4/5).

Rudi mengatakan, pos penyekatan ini akan dibentang sepanjang Pulau Sumatera yakni mulai dari Palembang, Sumatera Selatan hingga Bali.  

Penambahan titik ini, kata Rudi, paling banyak di wilayah Jawa Timur, yakni di jalan-jalan alternatif agar pemudik tidak bisa lolos.

Rudi mengatakan, jumlah pos penyekatan paling banyak berada di wilayah Polda Jawa Barat (Jabar), yakni 158 titik, disusul oleh Polda Jawa Tengah (Jateng) sebanyak 85 titik. Pos penyekatan paling sedikit ada di Polda Bali dengan hanya 5 titik.

Berikut daftar titik penyekatan di sembilan provinsi:

1. Polda Jabar: 158 titik
2. Polda Jateng: 85 titik
3. Polda Jatim: 74 titik
4. Polda Banten: 16 titik
5. Polda Metro Jaya: 14 titik
6. Polda DIY: 10 titik
7. Polda Sumsel: 10 titik
8. Polda Lampung: 9 titik
9. Polda Bali: 5 titik.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA