Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polri Jelaskan Alasan Menutup Mata Munarman Saat Digelandang Ke Rutan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Rabu, 28 April 2021, 14:22 WIB
Polri Jelaskan Alasan Menutup Mata Munarman Saat Digelandang Ke Rutan
Munarman dengan mata tertutup dan tangan diborgol saat digelandang oleh Densus ke Rutan Polda Metro Jaya/Net
rmol news logo Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, menutup mata Munarman sudah sesuai dengan standart internasional penanganan pelaku tindak pidana terorisme.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

"Standart internasional penangkapan tersangka teroris ya seperti itu. Kejahatan teror itu adalah kejahatan terorganisir yang jaringannya luas sekali," kata Ahmad kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (28/4).

Mengapa Densus 88 kerap menutup mata para terduga teroris usai ditangkap dan digelandang. Ahmad menyampaikan, pengungkapan terduga teroris ialah membuka satu jaringan dan akan merembet kepada jaringan lain. Lalu pertimbangan lain ialah keselamatan petugas yang menangani pelaku tindak pidana teroris.   

"Dua pertimbangan ini maka untuk menghindari target, mengenali operator  atau petugas maka perlu menutup mata pelak agar tidak mengenali petugas. Jadi tujuannya untuk perlindungan terhadap petugas," pungkas Ramadhan.

Sebelumnya mata eks Sekum FPI Munarman ditutup dan tangannya diborgol saat dibawa polisi ke Polda Metro Jaya menjadi perbincangan. Pengacara Munarman, Aziz Yanuar menyebut tindakan polisi melanggar hak asasi manusia (HAM).rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA