Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polri: Perbuatan AKP SR Jelas Pidana

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Kamis, 22 April 2021, 22:02 WIB
Polri: Perbuatan AKP SR Jelas Pidana
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono/Net
rmol news logo Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menegaskan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh penyidik KPK dari Kepolisian AKP SR jelas merupakan satu tindakan pidana.

"Kalau terbukti pemerasan ya sudah pidana itu. Sudah sangat nyata itu, kalau terbukti pemerasannya itu sudah masuk pidana," tegas Rusdi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (22/4).

Sejauh ini, kata Rusdi, Polri menunggu hasil penyidikan yang dilakukan oleh KPK terhadap personelnya itu. Setelah hasilnya keluar, perwira pertama di Kepolisian berpangkat kapten ini baru diproses secara internal melalui Divisi Propam, apakah dipecat atau tidak.

"Nanti Polri tentunya akan memproses terhadap anggota tersebut," tandas Rusdi.

Penyidik KPK dari Polri berinsial AKP SR disebut-sebut memeras Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara Muhammad Syahrial senilai Rp 1,5 miliar. Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan, akan mendalami informasi dugaan pemerasan oleh oknum tersebut.

KPK sendiri memang tengah melakukan penyidikan dugaan korupsi di Kota Tanjungbalai, Sumut. Terlebih sudah ada tersangka dalam pengusutan kasus rasuah tersebut.

Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri mengakui, pihaknya telah menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait mutasi jabatan di Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Tanjungbalai tahun 2019. KPK menyatakan, telah mempunyai dua alat bukti dalam menangani perkara tersebut.

“Benar setelah menemukan dua bukti permulaan yang cukup maka saat ini KPK sedang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait penerimaan hadiah atau janji lelang atau mutasi jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai Tahun 2019,” ujar Ali.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA