"Kegiatan-kegiatan yang tidak penting seperti sahur on the road yang kegiatannya bergerombol, berkerumun melakukan kegiatan kebut-kebutan yang tidak ada nilai ibadah Ramadhannya itu kita akan larang," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Senin (12/4).
Jika nekat mengadakan SOTR, pihak kepolisian memastikan akan menindak tegas, termasuk juga dengan balap liar.
"Jadi tradisi SOTR itu kita akan larang, kita akan tindak, tidak ada SOTR yang bergerombol, balap-balapan itu bukan sahur namanya, itu namanya kebut-kebutan di bulan Ramadhan, itu kita akan tindak," pungkas Fadil.
Polda Metro Jaya bersama TNI dan Pemprov DKI Jakarta sebelumnya menggelar apel Operasi Keselamatan Jaya 2021 di halaman Polda Metro Jaya. Operasi ini nantinya bertujuan menjamin keamanan dan kenyamanan warga selama bulan Ramadan, terlebih dalam masa pandemi Covid-19.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: