Polda Metro Jelaskan Intel Polisi Yang Dituduh Maling Di Kebon Kacang
Jumat, 26 Februari 2021, 20:55 WIB
Briptu PN saat diamankan warga dan personel TNI-Polri di Kebon Kacang, Jakarta Pusat/Ist

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus meluruskan informasi soal personel Intelijen Polri yang dituding sebagai maling di salah satu kamar kos di Jalan Kebon Kacang II RW 02, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Tadi pagi memang sekitar pukul 04.00 ya, tadi ada seseorang yang berinisial PN anggota intel Polres Jakut yang datang ke salah satu kos-kosan di daerah kebon kacang," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jumat (26/2).
Briptuu PN yang ditangkap oleh warga karena dituduh maling disebabkan pemilik kamar kos kaget dan sempat melaporkan kepada warga.
"Sempat diteriaki maling, sehingga saudara PN diamankan oleh warga disana," jelas Yusri.
Namun setelah dilakukan pemeriksaan, Briptu PN ternyata mendatangi kamar kos yang dihuni oleh istrinya sendiri. PN, kata Yusri, terpaksa diam-diam ke kamar kos istrinya untuk menjemput sang anak. Briptu PN dan istri dikabarkan tengah cekcok.
"Memang ada masalah keluarga dia dengan istrinya maupun keluarga istrinya pada saat itu jadi dia datang untuk menjemput. Namun terjadi kesalahpahaman yang dituduhkan percobaan pencurian padahal itu bukan sebenernya," demikian Yusri.