Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tegas Ke Pelanggar Prokes, Polri Ganjar Satpam BRI Di Makassar Penghargaan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Jumat, 26 Februari 2021, 10:41 WIB
Tegas Ke Pelanggar Prokes, Polri Ganjar Satpam BRI Di Makassar Penghargaan
Penyerahan penghargaan kepada seorang satpam Bank BRI oleh Kakorbinmas Polri Irjen Suwondo Nainggolan/Ist
rmol news logo Baharkam Mabes Polri melalui Kakorbinmas Polri memberikan penghargaan kepada Satuan Pengamanan (Satpam) yang bekerja di Bank BRI unit KCP Pasar Sentral Makassar, Sulawesi Selatan.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, penghargaan diberikan kepada Satpam bernama Nasruddin karena ketegasan ke pelanggar protokol kesehatan (prokes).

"Penghargaan yang diberikan berupa piagam dan uang pembinaan. Polri mengapresiasi kinerja Satpam tersebut karena ketegasan ke pelanggar protokol kesehatan," kata Argo di Jakarta, Jumat (26/2).

Aksi Satpam bernama Nasruddin sempat viral di media sosial lantaran melarang sejumlah oknum LSM masuk ke kantor BRI Sentral Makassar. Oknum LSM tersebut marah-marah dan mengomeli Nasruddin.

Meskipun begitu, Nasruddin tetap tegas meminta oknum LSM untuk disiplin prokes. Usai viral, pihak oknum LSM tersebut meminta maaf atas kesalahannya karena tak patuhi prokes.

Permohonan maaf pun dilakukan usai proses mediasi yang dilakukan Polsek Wajo Polres Pelabuhan Makassar. Atas permasalahan yang diselesaikan secara musyawarah ini, Kakorbinmas Baharkam Polri Inspektur Jenderal Suwondo Nainggolan pun mengapresiasi.

"Kakorbinmas memberikan apresiasi terhadap hal ini karena masalah ini dapat dimusyawarahkan dan dimediasi oleh Kapolsek. Dan kepada pihak oknum LSM mengucapkan terima kasih karena telah legowo dan meminta maaf. Intinya kita harus mengedepankan mediasi secara kekeluargaan untuk menyelesaikan masalah," katanya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA