Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polda Aceh Telisik Dugaan Korupsi Pengadaan Wastafel Senilai Rp 41 Miliar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 24 Februari 2021, 02:22 WIB
Polda Aceh Telisik Dugaan Korupsi Pengadaan Wastafel Senilai Rp 41 Miliar
Ilustrasi
rmol news logo Kepolisian Daerah Aceh menelisik dugaan korupsi pengadaan tempat cuci tangan atau wastafel portabel di Dinas Pendidikan Aceh. Total nilai proyek ini mencapai Rp 41 miliar.

"Tim masih melakukan tahap klarifikasi data sebelum menentukan langkah-langkah penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Selasa (23/2).

Saat ini, kata Winardy, Tim Ditreskrimsus masih melakukan pendalaman data yang telah dikumpulkan untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya.

Polda Aceh belum melakukan klarifikasi ke pihak-pihak terkait atas indikasi korupsi pengadaan tempat cuci tangan itu.

Pengadaan 400 paket tempat cuci tangan merupakan bagian dari dana refocusing Covid-19 dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh 2020. Sebagian pekerjaan pengadaan itu dilakukan dengan sistem penunjukan langsung (PL).

Sebelumnya, pengamat kebijakan publik, Nasrul Zaman, mempertanyakan tentang urgensi pembuatan tempat cuci tangan tersebut.

Dia menilai pengadaan itu bakal jadi bancakan alih-alih mengantisipasi penyebaran Covid-19 di sekolah-sekolah.

Seharusnya, kata Nasrul, uang yang ada dimanfaatkan untuk membuat kamar mandi yang layak di sekolah-sekolah yang belum memiliki. Apalagi setiap sekolah akan mendapatkan jatah Rp 100 juta untuk pengadaan tersebut.

“Pengalokasian anggaran ini juga tanpa melibatkan partisipasi kepala sekolah dan pihak komite sekolah,” kata Nasrul. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA