Rapim Internal, Baintelkam Polri Soroti Penolakan Perpanjangan Otsus Papua

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Rabu, 17 Februari 2021, 12:33 WIB
Rapim Internal, Baintelkam Polri Soroti Penolakan Perpanjangan Otsus Papua
Ilustrasi Otsus/Net
rmol news logo Dalam Rapat Pimpinan (Rapim) internal, Baintelkam Polri membeberakan beberapa isu yang tengah bergulir di dalam negeri. Isu penolakan perpanjangan Otonomi Khusus (Otsus) Papua salah satu yang menjadi sorotan.

Karo Analisis Baintelkam Polri Brigjen Achmad Kartiko yang mewakili Kabaintelkam mengatakan, Otsus Papua merupakan salah satu cara pemerintah untuk mengatasi konflik di bumi Cendrawasih dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua.   

"Yang menjadi fokus utama bidang politik terkait dengan isu penolakan terhadap perpanjangan otonomi khusus (Otsus) Papua. Otsus papua sejatinya adalah untuk penyelesaian konflik dan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat papua," kata rigjen Achmad Kartiko di acara Rapim internal Polri, Rabu (17/2).

Polri, sambung Achmad memetakan kelompok-kelompok yang menjadi motor penolakan perpanjangan Otsus Papua dengan menggaungkan mogok nasional serta membentuk petisi penolakan Otsus.

"Yang menyuarakan kontra untuk supaya otsus tidak diperpanjang ada beberapa kelompok. Terdiri dari 45 organisasi penggerak," ungkap Achmad Kartiko.  

Setidaknya, sambung dia, saat ini pemerintah telah menggelontorkan dana sebesar Rp 93 triliun untuk Otsus Papua, dan Rp 33 triliun bagi Papua Barat.

"Namun ada permasalahan penyimpangan anggaran," tandas Kartiko. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA