Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan, saat ini rekomendasi tersebut tengah dipelajari oleh tim khusus bentukan eks Kapolri Jenderal Idham Azis. Ada dua hal, kata Rusdi, yang menjadi fokus Polri yakni penyerangan terhadap petugas dan
unlawfull killing atau pembunuhan di luar hukum.
"Ada dua hal tentunya yang dicermati oleh Polri dalam hal ini. Yang pertama adalah kejadian penyerangan terhadap anggota Polri yang sedang bertugas dan yang kedua permasalahan
unlawfull killing," kata Rusdi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (11/2).
Rusdi mengatakan, Polri menerima rekomendasi Komnas HAM setebal 60 halaman. Untuk menindaklanjutinya, Polri akan mengambil semua barang bukti yang saat ini masih berada di Komnas HAM. Rusdi menekankan, barang bukti ini penting bagi pijakan Polri untuk melakukan tindaklanjut terhadap kasus ini.
"Oleh karena itu, tindaklanjut ke depan, Polri akan berkoordinasi dengan Komnas Ham untuk dapat meminta Komnas Ham memberikan barbuk yang sampai saat ini masih di kuasai oleh Komnas Ham untuk diberikan kepada Polri," tandas Rusdi.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: