Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sejak Pagi, Gisel Masih Jalani Pemeriksaan Kasus Video Syur Di Polda Metro Jaya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Jumat, 08 Januari 2021, 19:51 WIB
Sejak Pagi, Gisel Masih Jalani Pemeriksaan Kasus Video Syur Di Polda Metro Jaya
Kabid Humas Polda Metro Jaya/RMOL
rmol news logo Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya sejauh ini memeriksa artis Gisella Anastasia (GA) sebagai tersangka dalam kasus video syur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus sejauh ini belum bisa memastikan terkait penahanan Gisel.

Lantaran proses pemeriksaan GA sampai saat ini masih berlangsung.

"Kan baru diperiksa, masih diperiksa, jangan berandai-andai," kata Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (8/1)

Nantinya setelah keluar diperiksa, Yusri menyebut keputusan penahanan sepenuhnya ada ditangan penyidik.  

"Tergantung penyidik nanti setelah hasil pemeriksaan," kata Yusri.

Sejak pagi, mantan istri Gading Marten itu datang dan memenuhi panggilan Polda Metro untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus video syur.

Artis Gisel disangka melanggar Pasal 4 ayat 1 Jo. Pasal 29 dan/atau Pasal 8 Undang-undang Nomor 44  tentang Pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA