Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tekan Covid-19, Kapolda Metro Dan Pangdam Jaya Akan Ngantor Di Polsek Zona Merah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Jumat, 08 Januari 2021, 09:59 WIB
Tekan Covid-19, Kapolda Metro Dan Pangdam Jaya Akan Ngantor Di Polsek Zona Merah
Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman dan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran/Net
rmol news logo Angka penularan Covid-19 di seluruh Indonesia temasuk DKI Jakarta masih cukup tinggi. Berbagai upaya terus dilakukan oleh Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya untuk mengendalikan dan menurunkan resiko penularan Covid-19.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, hingga saat ini terdapat 55 RW di DKI Jakarta yang statusnya masuk ke dalam zona merah Covid-19.

Untuk itu, pihaknya bersama Kodam Jaya akan terus memperketat RW Tangguh dan mulai Senin 11 Januari Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman bakal berkantor di Polsek yang daerahnya ditetapkan sebagai zona merah.

"Kapolda Metro Jaya bersama Pangdam Jaya sepakat mulai Senin nanti akan berkantor di Polsek-Polsek yang daerahnya jadi zona merah," kata Yusri kepada wartawan di Jakarta, Jumat (8/1).

Dengan berkantor di Polsek yang daerahnya zona merah, Kapolda dan Pangdam Jaya, kata Yusri ingin melihat langsung bagaimana para Kapolsek dan Danramil bergerak menyadarkan masyarakat terhadaop bahayanya penularan Covid-19 yang ada di wilayah mereka.

Disamping itu, upaya yang telah dilakukan oleh Polda Metro Jaya dan Pangdam Jaya ialah membentuk RW Tangguh, Kantor Tangguh dan Asrama Tangguh serta gencar melakukan operasi yustisi. rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA