Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Gagal Mengelola Negara

Rabu, 06 Januari 2021, 10:36 WIB
Gagal Mengelola Negara
Tamsil Linrung/Net
KRISIS multidimensi yang dipicu oleh pandemi Covid-19 telah menciptakan dinamika baru kehidupan berbangsa. Situasi yang tidak pernah diprediksi sebelumnya.

Sebuah artikel yang dipublikasikan Harvard University bahkan menyebut, pascapandemi, banyak negara yang akan berubah di luar perkiraan. Hal itu merujuk pada anasir otoritarianisme yang menguat di berbagai belahan dunia di tengah-tengah bencana global pandemi Covid-19.

Kekhawatiran Harvard, yang juga menjadi keresahan bersama, merupakan respons dari maraknya pengambilan kebijakan tanpa melibatkan partisipasi publik. Banyak aksi ketok palu pengesahan produk UU yang bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi. Selain itu, pemerintahan yang bertahta melalui proses pesta demokrasi, kini berubah haluan. Menyimpang dari mandat yang diberikan.

Mereka mengaktivasi kekuasaan darurat. Membatasi hak asasi manusia dan melakukan kontrol ketat terhadap aktivitas publik dengan dalih penanganan Covid-19. Bahkan, situasi yang terjadi dimanfaatkan untuk mempreteli lawan politik atau kelompok-kelompok sipil yang vokal. Situasi itu terjadi tanpa kerangka payung hukum. Juga lepas dari kontrol parlemen yang menjelma jadi tukang stempel pemerintah.

Berdasarkan studi yang dilansir oleh Freedom House, ditemukan jika 91 negara telah melakukan kontrol baru pada media massa karena pandemi. Setidaknya 72 negara tercatat melakukan pembatasan terhadap kebebasan berbicara atau kritik. Pemerintah di berbagai belahan dunia, menyalahgunakan kekuasaan mereka atas nama kebijakan darurat untuk kesehatan masyarakat.

Rezim merebut kesempatan untuk merongrong demokrasi. Demokrasi, tulis studi bertajuk “Democracy Under Lockdown” itu, mengalami akselerasi deklinasi tercepat dalam 14 tahun terakhir. Terjun bebas secara tajam. Setali tiga uang, kehidupan politik di Indonesia juga mengalami ancaman yang sama. Varieties of Democracy (V-Dem) Institute dari Swedia, menempatkan Indonesia di jajaran negara berisiko sedang mengalami kemunduran demokrasi di tengah pandemi Corona.

Toh, otoritas yang kuat ternyata tak berdaya menghadapi krisis. Power yang nyaris tanpa limitasi, tampak useless. Tidak banyak berguna untuk mengonsolidasi kebijakan menekan penyebaran Covid-19, atau menahan laju krisis ekonomi. Alih-alih mempercepat penanganan krisis, kekuasaan tambun tampak membebani pemerintah. Kebijakan lamban. Bukan hanya di level eksekusi dan implementasi, namun juga di level pengambilan keputusan tampak blepotan.

Sejauh ini, kita belum mendengar ada satu negara yang mampu menyelesaikan Covid-19. Termasuk oleh pemerintah yang menggunakan wabah sebagai pembenaran untuk memperluas kekuasaan dengan kewenangan ekstra di luar apa yang diperlukan untuk melindungi kesehatan masyarakat.

Meski mereka membekali diri dengan otoritas darurat baru, dan memberlakukan pembatasan yang belum pernah terjadi sebelumnya pada lawan politik. Termasuk hak istimewa, dimana mereka memperoleh kewenangan dengan pengawasan yang lemah dari legislatif yang telah “dilumpuhkan”, disertai toleransi tinggi pada penggunaan anggaran negara atas nama Corona.

Sebaliknya, negara-negara yang sukses menurunkan angka infeksi justru merupakan negara yang konsisten menjaga prinsip-prinsip demokrasi. Menerapkan keterbukaan, transparansi dan akuntabilitas. Seperti Selandia Baru yang mendapat sanjungan. Berhasil mengendalikan penyebaran Covid-19, simultan dengan upaya membangun kepercayaan rakyat.

Apa kuncinya? Yaitu membuka partisipasi dan melibatkan publik menjadi bagian dari solusi. Bukan menegasi. Apalagi mencari kambing hitam, sembari mengarahkan telunjuk ke kelompok-kelompok oposisi.

Akhirnya, kredibilitas penanganan krisis multidimensi ini bukan terletak pada ukuran jubah kekuasaan yang dikenakan. Namun bertumpu pada leadership. Kemampuan mengelola dinamika dimasa-masa genting. Sayang sekali, hal itu gagal dilakukan oleh pemerintah yang telah bergelimang kekuatan.

Nada cemas dan public distrust juga secara gamblang disajikan di dalam survei Freedom House. Non government organization asal Amerika Serikat itu, menyebut sebanyak 62 persen responden menyatakan mereka tidak mempercayai apa yang dikatakan oleh pemerintah pusat terkait penanganan pandemi. Temuan tersebut menunjukkan rendahnya mutu komunikasi dan kepemimpinan di tengah krisis. Termasuk diperkuat oleh kurangnya transparansi yang menciptakan ruang gelap penyalahgunaan kekuasaan.

Korupsi dana bantuan sosial yang diplot dari anggaran Corona di Indonesia, membuka kotak pandora mengenai repetisi kejahatan di tengah-tengah krisis. Dejavu. Terulang sejarah kelam krisis-krisis di masa lalu. Hak istimewa kelonggaran penggunaan anggaran dimanfaatkan untuk melakukan aksi-aksi keji.

Maka dengan tegas, dalam Sidang Paripurna perdana Dewan Perwakilan Derah (DPD) tahun 2021, saya mendorong agar lembaga ini secara resmi memberikan dukungan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menuntut hukuman mati kepada para koruptor bansos.

Hukuman mati, adalah harga yang setimpal bagi koruptor. Mereka telah tertutup nuraninya. Tidak punya sensitivitas sosial kemanusiaan. Kala menyaksikan masyarakat kelaparan akibat kegagalan kebijakan.

Sekadar mengingatkan, pada akhir September yang lalu Bank Dunia menyebut sepertiga atau sekitar 90 juta penduduk Indonesia kurang makan terdampak Corona. Data itu, bukan sajian peyoratif. Tapi gambaran aktual betapa dalam dampak krsisis kesehatan yang telah berubah menjadi krisis multidimensi.

Maka kita tidak habis pikir, kok ada yang tega menyunat bantuan untuk rakyat yang tengah kesusahan. Sehingga sembako yang sampai ke masyarakat, tidak layak konsumsi karena anggarannya telah dipotong sana sini. Seperti temuan ikan sarden kedaluwarsa, atau beras yang sudah kecoklatan dan tak layak konsumsi. Diperparah oleh persoalan bantuan yang tidak merata dan salah sasaran.

Untungnya, ada gerakan dan inisiatif masyarakat sipil menggalang dan menyalurkan bantuan. Termasuk yang dilakukan secara personal oleh kaum milenial maupun tokoh-tokoh publik. Di Sulsel sendiri, kami atas nama senator DPD RI menyalurkan ribuan karung beras. Secara dekat, kami menyaksikan sendiri masyarakat belum tersentuh bantuan. Sementara krisis sudah sedemikian mencekam.

Situasi-situasi yang terjadi seperti diuraikan di atas, menjerumuskan bangsa ke jurang yang lebih dalam. Selain gagal mengendalikan Covid-19 dan krisis ekonomi, Menteri Sosial yang terjerat korupsi bansos, menambah panjang daftar kegagalan pemerintah dalam menjalankan sistem pemerintahan yang efektif, bersih dan berwibawa. Kegagalan demi kegagalan mengelola negara, menjadi noda hitam yang tercatat sejarah. rmol news logo article

Tamsil Linrung
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA