Cek Pengamanan Nataru Di Stasiun Gambir, Kakorlantas Puas Pada Penerapan Protokol Kesehatan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Selasa, 22 Desember 2020, 21:48 WIB
Cek Pengamanan Nataru Di Stasiun Gambir, Kakorlantas Puas Pada Penerapan Protokol Kesehatan
Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono melakukan pengecekan pengamanan di stasiun Gambir, Jakarta Pusat/Ist
rmol news logo Untuk memastikan pengamanan libur akhir tahun Natal dan tahun baru, Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono melakukan pengecekan pengamanan di stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (22/12).

Dalam pengecekan ini, Kakorlantas turut melihat penerapan protokol kesehatan saat warga antre untuk rapid test antigen sebagai salah satu syarat bisa menaiki kereta.

“Kita lihat disini standar protokol kesehatan dari KAI sudah sangat bagus. Para penumpang nyaman sekali. Antrean juga rapih,” kata Istiono.

Kakorlantas didampingi Dirsamapta Korsabhara, Irjen Pol Fachruz, Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Rudi Antariksawan, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo dan Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi dalam kegiatan ini.

Istiono dalam kesempatan ini juga sempat berbincang dengan masyarakat yang hendak menggunakan jasa kereta api. Jenderal bintang dua ini tak lupa mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan selama dalam perjalanan.

“Intinya kita mengimbau agar tetap menerapkan protokol kesehatan yaitu 3M (menjaga jarak, mencuci tangan, memakai masker) serta menjauhi kerumunan,” ujarnya.

Lebih lanjut, jajarannya akan mengawasi ketat proses penerapan protokol kesehatan di pos-pos yang disinggahi masyarakat untuk merayakan libur natal 2020 dan tahun baru 2021.

“Prinsipnya kita mengawai ya. Kita bersinergi dengan stakholder terkait, TNI, Kementerian Perhubungan. Ini semata-mata untu mencegah penyebaran Covid-19,” pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA