Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kapolri Ungkap Pemberian Bintang Bhayangkara Utama Ke Tjahjo Kumolo Dan Sofyan Djalil

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Jumat, 18 Desember 2020, 14:55 WIB
Kapolri Ungkap Pemberian Bintang Bhayangkara Utama Ke Tjahjo Kumolo Dan Sofyan Djalil
Kapolri Jenderal Idham Azis usai upacara penganugerahan Bintang Bhayangkara Utama/Ist
rmol news logo Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis memberikan Bintang Bhayangkara Utama kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil.

Pemberian tanda kehormatan tertinggi kepolisian ini diserahkan langsung oleh Kapolri Idham Azis melalui upacara Penganugerahan di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Jumat (18/12).

"Pemberian penganugerahan tanda kehormatan ini merupakan wujud respek Polri terhadap Kementerian PAN/RB dan KementerianATR/BPN," kata Idham.

Mantan Kapolda Metro Jaya ini mengungkapkan, Bintang Bhayangkara Utama yang diberikan kepada Menpan RB Tjahjo Kumolo tak lepas dari terciptanya hubungan timbal balik dan kerja sama dalam upaya peningkatan penataan dan penguatan organisasi, tata laksana, manajemen sumber daya manusia, aparatur pengawasan, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan  publik di lingkungan Polri.

Sementara Polri menganggap Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil telah mendukung kemajuan dan pengembangan Polri dalam mengarahkan penertiban aset-aset tidak bergerak pada Polri di seluruh Indonesia, dan terwujudnya kerja sama yang dinamis  guna mewujudkan penegakan hukum terhadap mafia tanah.

"Kami sangat bangga bisa memberikan penghargaan tertinggi melalui Bintang Bhayangkara Utama. Ini merupakan wujud kebanggaan kami atas dedikasi dan kerja sama luar biasa yang telah diberikan kepada institusi Polri," ungkap Idham. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA