Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kakorlantas: Operasi Zebra 2020 Utamakan Tindakan Humanis

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Jumat, 23 Oktober 2020, 09:40 WIB
Kakorlantas: Operasi Zebra 2020 Utamakan Tindakan Humanis
Kakorlantas Irjen Istiono dan Diregident Brigjen M Yusuf/Ist
rmol news logo Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mulai Senin 28 Oktober hingga 8 November 2020 bakal mengelar operasi zebra. Namun, di masa pandemi Covid-19 dan seiring penerapan adaptasi kebiasaan baru, operasi yang menyasar bagi para pelanggar lalu lintas itu ditekankan untuk mengedepankan tindakan humanis.

Kepala Korps Lalu Lintas (kakorlantas) Polri Irjen Istiono mengatakan, para pelanggar tidak langsung dilakukan penindakan. Namun pelanggar akan ditegur melalui upaya preemtif, preventif dan juga persuasif. Kecuali mereka yang 'bandel' akan dilakukan penindakan sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.

“Untuk itulah operasi zebra ini prosentasenya, untuk penindakan pelanggaran sebesar 20 persen, preventif 40 persen dan preemtif 40". Lebih banyak kegiatan preemtif, yakni sosialisasi dan pendidikan masyarakat lalu lintas dari pada penegakan hukum. Meski demikian, pelanggar yang membahayakan akan tetap ditindak," kata Istiono kepada wartawan, Jumat (23/10).

Mantan Kapolda Bangka Belitung ini menekankan, operasi zebra merupakan bentuk lain dari operasi kemanusiaan, sehingga sasarannya tidak saja hanya pada pelanggaran lalu lintas yang bisa berpotensi terjadinya kecelakaan melainkan juga untuk para pengendara kendaraan bermotor yang melanggar dan tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

"Antara lain penggunaan masker dan jaga jarak," imbuhnya.

Dalam masa pandemi saat ini sesuai perintah Kapolri, dalam penanganannya agar dilakukan secara persuasif dan humanis. Disinilah, Itiono menekankan, perlunya masing-masing Ditlantas di wilayah menyusun strategi cara bertindak dilakukan sesuai karakteristik daerahnya.

Untuk memperlancar arus lalu lintas menjelang cuti bersama, pihaknya melakukan pembatasan kendaraan bersumbu tiga pada yang dilakukan pada 27 Oktober pukul 12.00 sampai 28 Oktober pukul 24.00 atau arus mudik. Dan untuk arus balik dilakukan pada 31 Oktober pukul 24.00 sampai 2 November pukul 08.00. Juga dalam pengaturan dilakukan buka tutup di rest area.

Untuk mengantisipasi lonjakan pemudik, Korlantas Polri juga akan menurunkan Pamatwil di beberapa titik di area yang rawan terjadinya kepadatan kendaraan untuk membantu dan memberikan asistensi upaya kelancaran arus lalu lintas. Untuk rest area pada jalur-jalur mudik dan balik diberlakukan pembatasan 50 persen bagi pengguna jalan yang memasuki rest area, sehingga perlu diantisipasi apabila terjadi kepadatan pada jalur sebelum masuk rest area.

Lebih lanjut Irtiono menjelaskan, untuk mengantisipasi tempat-tempat wisata yang diperkirakan akan banyak dikunjungi masyarakat maka diperlukan penjagaan dan pengamanan agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan, agar tidak menjadi cluster baru penularan Covid-19.

"Kendati sejumlah destinasi wisata sudah kembali buka, ada baiknya masyarakat tetap harus waspada," demikian Istiono rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA