Kemiskinan, pengangguran, ketimpangan ekonomi, mahalnya akses pendidikan, serta penguasaan sumber daya alam oleh segelintir kelompok masih menjadi persoalan yang terus menghantui kehidupan rakyat.
Dalam situasi seperti ini, pemikiran Islam dan Sosialisme Islam yang diwariskan oleh H.O.S. Tjokroaminoto menemukan relevansinya kembali.
Bagi sebagian orang, Islam dan sosialisme dianggap sebagai dua konsep yang bertentangan.
Padahal, jika ditelaah secara mendalam, keduanya memiliki tujuan yang sama, yakni mewujudkan kehidupan yang adil, setara, dan bermartabat.
Islam hadir sebagai agama yang membebaskan manusia dari penindasan, baik penindasan politik, ekonomi, maupun sosial.
Sementara sosialisme, dalam pengertian yang diperjuangkan oleh Tjokroaminoto, merupakan instrumen perjuangan untuk memastikan terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat.
Tjokroaminoto menegaskan bahwa sosialisme yang diperjuangkannya bukanlah sosialisme atheistik sebagaimana berkembang di Eropa.
Sosialisme Islam berangkat dari keyakinan bahwa seluruh manusia adalah makhluk ciptaan Allah yang memiliki derajat yang sama di hadapan-Nya.
Karena itu, tidak boleh ada sistem yang memungkinkan segelintir orang menikmati kemakmuran sementara sebagian besar rakyat hidup dalam kemiskinan dan keterbelakangan.
Nabi Muhammad SAW sesungguhnya telah meletakkan fondasi peradaban yang menjunjung tinggi nilai persamaan, persaudaraan, dan keadilan sosial.
Islam menghapus praktik eksploitasi manusia atas manusia, menentang penumpukan kekayaan pada kelompok tertentu, serta mewajibkan umatnya untuk memperjuangkan kesejahteraan bersama.
Zakat, infak, sedekah, wakaf, dan larangan riba merupakan bukti bahwa Islam memiliki sistem sosial yang bertujuan menciptakan keseimbangan ekonomi dan melindungi kelompok yang lemah.
Nilai-nilai tersebut kemudian menemukan bentuk konstitusionalnya dalam kehidupan berbangsa melalui Pancasila dan UUD 1945.
Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia bukan sekadar rangkaian kata, melainkan cita-cita besar bangsa yang harus diwujudkan dalam kebijakan dan tindakan nyata.
Demikian pula Pasal 33 UUD 1945 yang menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Dalam konteks itulah Islam, sosialisme, dan keindonesiaan sesungguhnya bertemu pada satu titik yang sama: keberpihakan kepada rakyat. Ketiganya menolak praktik eksploitasi, oligarki ekonomi, dan ketimpangan sosial yang merugikan masyarakat luas.
Ketiganya menghendaki hadirnya negara yang melindungi yang lemah, memberdayakan yang tertinggal, dan memastikan setiap warga negara memperoleh kesempatan yang sama untuk hidup sejahtera.
Sebagai organisasi kader yang lahir dari rahim perjuangan Syarikat Islam, Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia alias SEMMI memiliki tanggung jawab moral dan historis untuk menjaga serta mengaktualisasikan gagasan tersebut.
SEMMI tidak boleh kehilangan arah ideologisnya. SEMMI harus tetap menjadi kawah candradimuka kader-kader intelektual muslim yang memiliki keberanian berpikir, keberanian bersikap, dan keberanian memperjuangkan kepentingan rakyat.
Kader SEMMI tidak boleh sekadar menjadi penonton dalam dinamika bangsa. Mereka harus hadir sebagai penggerak perubahan, mengawal kebijakan publik, mengkritisi ketidakadilan, memperjuangkan akses pendidikan yang lebih baik, membela kepentingan masyarakat kecil, serta memastikan pembangunan nasional berjalan sesuai dengan amanat konstitusi.
Intelektualitas tanpa keberpihakan hanya akan melahirkan generasi yang pandai berbicara tetapi gagal memberi manfaat bagi rakyat.
Bonus demografi yang sedang dihadapi Indonesia juga harus dimaknai sebagai momentum kaderisasi nasional.
Generasi muda, khususnya mahasiswa Islam, harus dipersiapkan bukan hanya menjadi tenaga kerja, tetapi menjadi pemimpin yang memiliki kesadaran ideologis, keberanian moral, dan komitmen kebangsaan.
Indonesia Emas 2045 tidak akan lahir dari generasi yang individualistis dan pragmatis, melainkan dari generasi yang memiliki semangat perjuangan sebagaimana diwariskan oleh para pendiri bangsa dan tokoh-tokoh Syarikat Islam.
Oleh karena itu, menghidupkan kembali pemikiran Islam dan Sosialisme Islam bukanlah romantisme sejarah. Ini adalah kebutuhan zaman.
Ketika ketimpangan semakin lebar, ketika rakyat kecil semakin terhimpit oleh berbagai persoalan ekonomi, dan ketika nilai-nilai gotong royong mulai tergerus oleh individualisme, maka gagasan tentang persaudaraan, persamaan, dan keadilan sosial harus kembali menjadi orientasi perjuangan.
Inilah jalan perjuangan yang harus ditempuh kader SEMMI. Jalan yang berpijak pada nilai-nilai Islam, berorientasi pada keadilan sosial, dan berkomitmen menjaga keutuhan Indonesia.
Sebab pada akhirnya, perjuangan mahasiswa bukan hanya soal memperoleh gelar akademik, melainkan bagaimana menghadirkan ilmu pengetahuan sebagai alat pembebasan dan pengabdian bagi rakyat, bangsa, dan negara.
Muhammad SenanathaKetua Bidang Kemahasiswaan dan Kepemudaan PB SEMMI
BERITA TERKAIT: