Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polres Serang Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 24 September 2020, 16:48 WIB
Polres Serang Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi
Barang bukti narkoba hasil pengungkapan jaringan narkoba lintas provinsi, di Mapolres Serang, Kamis 24 September 2020/Dok. Polres Serang
rmol news logo Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang mengungkap jaringan narkoba lintas provinsi di tiga lokasi berbeda di Kabupaten Serang dan Jakarta.

Polisi dalam operasi itu mengamankan tiga pelaku yang terdiri dari pengguna, pengedar dan bandar.

Mereka yang diamankan yaitu AY, 40, TJ, 43, dan LN, 38, yang merupakan warga Jembatan Besi, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

Petugas mengamankan barang bukti belasan paket sabu dengan berat sekitar 1,286 gram. Selain barang bukti sabu, turut diamamkan 58 butir eskstasi dan 77 butir happy five.

Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan, terungkapnya jaringan narkoba lintas provinsi ini berawal dari tertangkapnya tersangka AY di gerbang tol Cikande pada Selasa (22/9) sekitar pukul 01.30 WIB. Dari tersangka AY ini ditemukan barang bukti sabu sebanyak dua paket.

"Tersangka dalam pemeriksaan mengaku jika dua paket sabu yang telah diamankan didapat dari tersangka TJ yang juga warga Jembatan Besi," ungkap AKBP Mariyono seperti diberitakan Kantor Berita RMOLBanten, Kamis (24/9).

Tim Satnarkoba kemudian langsung bergerak untuk melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka TJ di Tambora dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan mengaku dua paket yang ada pada tersangka AY berasal darinya.

Dalam pemeriksaan tersangka TJ menyebut dua paket sabu itu di dapat dari tersangka LN.

"Dari pengakuan TJ, tanpa buang waktu tim satresnarkoba yang telah mendapatkan keberadaan tersangka LN, melanjutkan pengembangan dan penangkapan," terang Kapolres di dampingi Kasatresnarkoba AKP Trisno Tahan Uji dan Kanit Narkoba Ipda Denny H.

Tim Satresnarkoba kemudian berhasil menangkap tersangka LN. Dalam penggeledahan di dalam kamar, petugas menemukan paketan sabu dengan jumlah yang cukup banyak hampir mencapai dua ons.

Selain sabu, dari rumah tersangka LN juga ditemukan 135 butir pil setan dengan rincian 58 butir pil eskstasi dan 77 butir happy five.

"Pengakuan tersangka LN, barang bukti yang ditemukan di rumahnya itu, didapat dari seorang bernama MLB (DPO) yang ditempel di suatu tempat di wilayah Grogol, Jakarta Barat. Tersangka mengaku baru sekali ini mendapat barang dan akan melaksanakan perintah melalui WA, kemana dan kepada siapa barang tersebut akan diberikan," jelas Mariyono.

Kasat Resnarkoba AKP Trisno Tahan Uji mengingatkan kepada masyarakat untuk menjauhi narkoba karena sangat berbahaya dan menegaskan akan menindak tegas tanpa pandang siapapun meskipun hanya sebatas pemakai.

Trisno juga meminta peran masyarakat untuk membantu melapor jika menemukan hal-hal yang mencurigakan di lingkungannya masing-masing.

"Saya tegaskan jangan dekati narkoba karena akan merugikan. Kepada seluruh elemen masyarakat, laporkan jika menemui hal-hal ganjil di lingkungannya masing-masing agar suasana kamtibmas tetap terjaga aman dan nyaman," demikian Trisno. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA