Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hari Ini, Bareskrim Periksa Tukang, Staf, Hingga Kamdal Kejagung

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Selasa, 22 September 2020, 10:38 WIB
Hari Ini, Bareskrim Periksa Tukang, Staf, Hingga Kamdal Kejagung
Kebakaran Kejagung/Net
rmol news logo Tim penyidik gabungan Polri kembali mengagendakan pemeriksaan dalam rangka mengungkap kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung.

Direktur Tindak Pidana Umum Brigjen Ferdy Sambo menyampaikan pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan terhadap 17 orang saksi.

“Hari ini, pukul 13.00 tim penyidik akan memeriksa 17 orang saksi,” kata Ferdy kepada wartawan, Selasa (22/9).

Adapun ke-17 orang saksi itu terdiri dari pekerja atau tukang, staf Kejaksaan Agung, Keamanan Dalam (Kamdal) serta PNS Kejaksaan Agung.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, kata Ferdy, pihaknya juga telah mengajukan penetapan persetujuan penyitaan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berupa barang bukti yang diperoleh dari TKP.

Senin kemarin (21/9) 12 orang saksi juga telah dilakukan pemeriksaan. Sehingga total sejauh ini telah 29 orang saksi diperiksa pada tahap penyidikan.

Bareskrim Polri telah menyimpulkan dugaan adanya peristiwa pidana dalam kebakaran markas Korps Adhyaksa itu. Hal itu didapatkan setelah dilakukan penyelidikan mendalam.

Dalam simpulan itu, disebutkan bahwa sumber api bukan disebabkan adanya hubungan arus pendek listrik, melainkan diduga karena open flame atau nyala api terbuka.

Adapun api berasal dari lantai 6 ruang rapat Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung Kemudian api dengan cepat menjalar ke ruang lain, karena diduga terdapat akseleran berupa ACP pada lapisan luar gedung dan cairan minyak lobi yang mengandung senyawa hidrokarbon serta kondisi gedung yang hanya disekat oleh bahan yang mudah terbakar seperti gypsum, lantai parkit, panel HPL, dan bahan mudah terbakar lainnya.

Dugaan peristiwa pidana itu didapati setelah penyidik melakukan olah TKP dan pemeriksaan kepada 131 saksi yang saat ini sudah dilakukan pemeriksaan. Tak hanya itu, Bareskrim juga meminta keterangan ahli pidana dan ahli kebakaran.

Dalam penyelidikan ditemukan fakta bahwa adanya tukang bangunan atau kuli yang sedang melakukan pekerjaannya di lantai enam pada gedung tersebut. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA