Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kapolri Naikkan Pangkat Luar Biasa 34 Personel Satgas Nemangkawi Papua

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Sabtu, 12 September 2020, 15:52 WIB
Kapolri Naikkan Pangkat Luar Biasa 34 Personel Satgas Nemangkawi Papua
Kapolri Idham Azis memberikan kenaikan pangkat kepada 34 anggota Satgas Nemangkawi/Istimewa
rmol news logo Kerja keras tim Satgas Nemangkawi terkait penanganan Covid-19 di Papua dapat apresiasi tinggi Kapolri Jenderal Idham Azis.

Sebanyak 34 personel polisi yang bertugas dalam Satgas Nemangkawi mendapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB). Upacara KPLB ini dipimpin oleh Kapolri di Mapolda Sulawesi Selatan, Sabtu (12/9).

Satgas Nemangkawi merupakan bentukan Polri yang terdiri dari personel Polri dan TNI yang bertugas untuk menjaga Kamtibmas di tanah Papua.

Pemberian pangkat setingkat lebih tinggi itu diberikan lantaran mereka dinilai juga berkontribusi dalam hal pendidikan, pangan, dalam penanganan Covid-19 di Papua. Seluruh 34 anggota Polri itu juga melaksanakan operasi mengejar kelompok Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Dalam amanatnya, Kapolri menyampaikan rasa bangganya atas kinerja dari para personelnya. Idham berharap personel Polri berprestasi ini bisa menjadi contoh untuk personel Polri lainnya.

"Dengan kenaikan pangkat ini, berterima kasihlah kepada Allah SWT Yang Maha Besar atas anugerahnya yang kamu dapatkan sekarang. Berterima kasihlah kepada institusi tempat kalian mengabdi. Berterima kasihlah kepada keluargamu yang senantiasa mendoakan kamu di medan tugas sana. Itulah dimensi ketika kita mendapatkan kenaikan pangkat," kata Idham.

Dalam upacara tersebut, Kapolri didampingi Asops Kapolri Irjen Imam Sugianto, Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono, Kadiv Propam Polri Irjen Sigit Widyatmono, dan Karo Binkar SSDM Polri Brigjen Suwondo Nainggolan. Hadir juga Kapolda Sulsel Irjen Merdisyam. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA