Usut Penyebab Kebakaran, Bareskrim Turut Periksa 5 Pejabat Utama Kejagung

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Senin, 31 Agustus 2020, 15:48 WIB
Usut Penyebab Kebakaran, Bareskrim Turut Periksa 5 Pejabat Utama Kejagung
Kebakaran Kejaksaan Agung/Net
rmol news logo Sebanyak 105 orang telah diperiksa penyidik Bareskrim Polri dalam rangka mengungkap kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung pada Sabtu lalu (22/8). 

“Jadi hari ini kami dapatkan info terkait dengan saksi ada 105 orang saksi yang sudah kita periksa,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Berigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Senin (31/8). 

Awi merinci, dari 105 orang saksi itu terdiri dari 50 orang office boy (OB), 20 orang cleaning service, tukang bangunan sebanyak tujuh orang, pihak swasta tujuh orang dan teknisi dua orang. 

“Kita juga sudah periksa lima orang PJU (Pejabat Utama Kejaksaan Agung),” tandas Awi. 

Pada tahap kedua olah TKP, tim Labfor dan Inafis Bareskrim Polri telah mengamankan 24 CCTV. Namun, delapan di antaranya dalam kondisi hangus terbakar.

Kendati begitu, Awi belum merinci delapan CCTV yang terbakar berada di titik mana. 

Selain 24 CCTV, tim Labfor Bareskrim Polri juga telah mengamankan 21 sampel abu kebakaran Kajaksaan Agung untuk diteliti apakah dalam kandungannya terdapat minyak tanah ataupun bensin. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA