Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kematian Adik Edo Kondologit, Kapolda Papua Barat: Tim Propam Dan Ditreskrimum Akan Turun Ke Sorong Hari Senin

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Minggu, 30 Agustus 2020, 20:18 WIB
Kematian Adik Edo Kondologit, Kapolda Papua Barat: Tim Propam Dan Ditreskrimum Akan Turun Ke Sorong Hari Senin
Kapolda Papua Barat, Brigjend Tornagogo Sihombing/Net
rmol news logo Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Papua Barat akan membentuk tim menyelidiki kasus kematian ipar Edo Kondologit, George Karel Rumbino alias Riko.

Riko meninggal dunia kurang dari 24 jam setelah diserahkan oleh keluarga ke pihak Polres Kota Sorong, Papua Barat.

Kapolda Papua Barat, Brigjend Tornagogo Sihombing mengatakan bahwa ia sudah menerima informasi terkait kasus kematian ipar Edo Kondologit tersebut.

"Saya sudah turunkan tim dari Propam dan Ditreskrimum untuk memeriksa secara komprehensif kasus itu," ujar Tornagogo saat dihubungi wartawan, Minggu (30/8).

Tornagogo menambahkan bahwa tim gabungan dari Ditreskrimum dan Propam Polda Papua Barat akan turun langsung ke Sorong pada Senin (31/8).

Tim tersebut akan melakukan penyelidikan menyeluruh atas kejadian tersebut.

"Kalau pun nanti kita temukan pelanggaran, karena ada versi berbeda yang saya dengar. Kalau nanti ada pelanggaran maka kami akan tindak tegas petugas yang alpa dan lalai," kata Tornagogo.

Tindakan tegas itu kata Tornagogo, akan dilihat hasil penyelidikan tim nantinya.

"Kalau ada ketidakprofesionalan, mereka tidak sesuai SOP, yang penting pada intinya kami akan lakukan tindakan tegas kalau ada melakukan pelanggaran dan tidak sesuai SOP. Ada jalurnya di Propam, bisa sanksi kode etik maupun displin," jelasnya.

Tornagogo pun memastikan tidak akan menutupi hasil penyelidikan tim nantinya terhadap kasus tersebut.

"Tidak tidak (ditutupi), saya makanya menurunkan tim. Mau dengan secara utuh karena itu tadi ada beda versi. Kalau benar mereka melakukan pelanggaran, marah juga saya. Intinya kalau proses hukumnya tidak sesuai aturan, kami akan tindak anggota tersebut," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA