Hal itu disampaikan Idham saat melakukan telekonferensi dengan Kapolda Sulawesi Barat, Brigjen Eko Budi Sampurno saat acara acara penandatanganan nota kesepahaman antara Kejaksaan Agung, Polri dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Selasa (11/8).
Menurut Idham, baru saja BPK melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bersama Kejaksaan Agung dan Polri. Dengan begitu, cuma ada dua yang bisa dilakukan untuk menindaklanjuti penandatanganan nota kesepahaman tersebut.
“Kalian komitmen atau konspirasi. Kalau kau komitmen, selesai semua urusan ini. Tapi kalau kau konspirasi, biar sampai kiamat juga tetap saja ada nanti korupsi itu,†ujarnya.
Jadi, Idham memerintahkan kepada seluruh jajarannya terutama para Kapolda untuk mengelola semua keuangan negara sesuai dengan peruntukan dan aturan. Sebab, pidana menanti jika melanggar aturan.
“Kalau tidak bisa sesuai peruntukannya, kembalikan kepada negara. Kalau kau gunakan semua anak buah tidak sesuai aturan, cuma dua pilihannya yaitu kembalikan atau kau saya pidanakan. Dengar itu,†tegasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.