Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kakorlantas Apresiasi Masyarakat Patuhi Anjuran Tidak Takbir Keliling Dan Mudik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Minggu, 24 Mei 2020, 00:25 WIB
Kakorlantas Apresiasi Masyarakat Patuhi Anjuran Tidak Takbir Keliling Dan Mudik
Kakorlantas, Irjen Istiono, memuji kepatuhan warga untuk tidak melakukan takbir keliling/RMOL
rmol news logo Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Istiono, mengapresiasi masyarakat yang mematuhi anjuran pemerintah dengan tidak melakukan takbir keliling dan mudik.

Hal tersebut dikatakan Istiono usai melakukan tinjauan situasi lalu lintas Jabodetabek di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Sabtu malam (23/5).

“Malam hari ini kita lihat semua kondisinya landai, kondusif, dan terkendalikan. Konvoi takbiran nggak ditemukan, semuanya patuh terhadap anjuran pemerintah. Saya apresiasi untuk masyarakat yang patuh aturan pemerintah tidak takbir keliling, itu bagus sekali,” kata Istiono di lokasi.

Dalam kesempatan itu, Istiono menyampaikan evaluasi pelaksanaan Operasi Ketupat 2020 bersamaan penerapan larangan mudik.

Sampai malam takbir ini atau 30 hari pelaksanaan larangan mudik, jajaranya telah memutarbalikan sebanyak 74.000 lebih kendaraan pribadi, bus, travel dan angkutan lainya.

“Tiap hari jumlah masyarakat yang ingin mudik berkurang, ini menandakan mereka (masyarakat) patuh untuk tidak mudik,” tegasnya.

Namun begitu, Istiono menambahkan, jajaranya tetap melakukan penyekatan yang telah disusun guna mengantisipasi pergerakan kendaraan dari luar Jakarta, baik dari Jawa maupun Sumatera. Penyekatan di ruas tol juga jalan arteri, seperti jalur Pantura Tengah maupun Selatan.

“Kita cek surat izin keluar masuk baru diizinkan, kalau tidak ya putar balik nggak bisa ke Jakarta. Selama punya izin yang ditentukan sesuai Pergub DKI 47/2020, kemudian SE 4/2020 (Gugus Tugas) juga masih berlaku,” pungkas Istiono. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA