Larangan Mudik Diberlakukan, Sebanyak 1.181 Kendaraan Disuruh Putar Balik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Jumat, 24 April 2020, 15:58 WIB
Larangan Mudik Diberlakukan, Sebanyak 1.181 Kendaraan Disuruh Putar Balik
Ilustrasi/Net
rmol news logo Sejak pukul 00.00 Jumat dini hari (24/4) larangan mudik telah telah berlaku. Jajaran Kepolisian yang melalukan penyekatan akses keluar Jakarta telah menghalau setidaknya 1.181 kendaraan.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo mengatakan, 1.181 kendaraan yang diputarbalikan itu berdasarkan hasil operasi sejak pukul 00.00 hingga pukul 05.00 pagi tadi.

“Di jalan tol dilakukan penyekatan di dua titik, di Bitung dan Cikampek. Kendaraan yang diputar balikkan yaitu 498 di Bitung, 683 di Cikarang,” jelas Sambodo saat dikonfirmasi, Jumat (24/4).

Sementara itu, Sambodo menjelaskan, sejak tanggal 22 April hingga 23 April kemarin, jumlah kendaraan yang keluar melewati gerbang tol Cikampek Utama sebanyak 52 ribu kendaraan.

Dengan rincian, pada tanggal 22 April 2020 sebanyak 25 ribu kendaraan dan 27 ribu kendaraan yang melewati Gerbang Tol Cikampek Utama pada 23 April 2020.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA