Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hadap-hadapan, Aparat Gabungan Tembak Mati 2 Anggota KKB Penyerang Kantor Freeport

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Jumat, 10 April 2020, 17:24 WIB
Hadap-hadapan, Aparat Gabungan Tembak Mati 2 Anggota KKB Penyerang Kantor Freeport
Kombes AM Kamal/Net
rmol news logo Aparat gabungan TNI-Polri berhasil melumpuhkan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang melakukan penyerangan kantor OB 1 Kompleks PT Freeport hingga mengakibatkan satu WNA pekerja Freeport meninggal dunia.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes AM Kamal menjelaskan, pelaku berhasil disergap, Kamis (9/4), pukul 05.30 WIB, di Jalan Trans Nabire, Kampung Jayanti, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika.

"Terjadi kontak tembak. Dari kontak tembak tersebut dua orang anggota KKB meninggal dunia dan satu orang berinisial IS berhasil diamankan, dan saat ini berada di Mapolres Mimika untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Kamal dalam keteranganya, Jumat (10/4).

Selain itu, aparat gabungan juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah air soft gund merk glock, satu buah senjata api rakitan, 162 butir peluru, 10 buah selongsong.

Ada juga 20 handphone, dua HT, ‎tiga bendera corak bintang Kejora, tiga buah Kampak, tiga busur panah, 90 anak panah, 11 parang, 7 senapan angin, dan 11 potongan bagian senapan.

Pengungkapan ini, kata Kamal, berawal dari penangkapan terhadap enam orang terduga yang akan menyuplai bahan pokok ke KKB.

Setelah dilakukan penyelidikan, aparat gabungan berhasil menemukan tempat persembunyian kelompok itu.

"Aparat langsung melakukan penindakan pada KKB di Jalan Trans Nabire, Kampung Jayanti sampai terjadi kontak tembak.‎ Jenazah dua korban meninggal dari KKB belum diketahui identitasnya masih proses identifikasi," katanya.

Kamal menambahkan, saat ini situasi di Papua pasca peristiwa baku tembak dengan KKB aman dan kondusif. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA