Polri Pastikan Belum Ada Kerawanan Pada Aktivitas Belanja Masyarakat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Rabu, 04 Maret 2020, 09:44 WIB
Polri Pastikan Belum Ada Kerawanan Pada Aktivitas Belanja Masyarakat
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra/RMOL
rmol news logo Kepanikan memang tak bisa dihindarkan usai pengumuman pemerintah soal kasus pertama virus corona di Indonesia. Sejak Senin sore (2/3) sejumlah video dan foto yang beredar di media sosial memperlihatkan kepanikan masyarakat memborong bahan makanan di supermarket.

Namun demikian, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra memastikan belum terjadi kerawanan meskipun telah terjadi peningkatan aktivitas belanja.

“Hingga saat ini dinilai belum ada kerawanan, namun tetap berkoordinasi dengan pihak keamanan pusat perbelanjaan,” kata Asep saat dihubungi, Rabu (4/3).

Polri mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan jangan panik menghadapi isu virus corona ini. Mabes Polri, kata Asep, melalui Satuan Tugas (Satgas) Pangan menjamin ketersediaan sembako.

“Seluruh pelaku-pelaku usaha sudah kami koordinasikan, khususnya tempat yang besar seperti ritel supaya bisa dikoordinasi dengan baik,” kata Asep.

Tak hanya itu, Polri juga bakal menindak pelaku usaha yang 'bermain' di tengah kepanikan masyarakat terhadap virus corona.

Bagi pelaku usaha yang terbukti menimbun barang-barang tertentu, jelasnya, akan dijerat dengan Pasal 107 UU 7/2014 tentang Perdagangan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA