Namun demikian, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra memastikan belum terjadi kerawanan meskipun telah terjadi peningkatan aktivitas belanja.
“Hingga saat ini dinilai belum ada kerawanan, namun tetap berkoordinasi dengan pihak keamanan pusat perbelanjaan,†kata Asep saat dihubungi, Rabu (4/3).
Polri mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan jangan panik menghadapi isu virus corona ini. Mabes Polri, kata Asep, melalui Satuan Tugas (Satgas) Pangan menjamin ketersediaan sembako.
“Seluruh pelaku-pelaku usaha sudah kami koordinasikan, khususnya tempat yang besar seperti ritel supaya bisa dikoordinasi dengan baik,†kata Asep.
Tak hanya itu, Polri juga bakal menindak pelaku usaha yang 'bermain' di tengah kepanikan masyarakat terhadap virus corona.
Bagi pelaku usaha yang terbukti menimbun barang-barang tertentu, jelasnya, akan dijerat dengan Pasal 107 UU 7/2014 tentang Perdagangan.
BERITA TERKAIT: