Polisi Gerebek Gudang Di Tangerang, 287 Karton Berisi Masker Diamankan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Selasa, 03 Maret 2020, 21:19 WIB
Polisi Gerebek Gudang Di Tangerang, 287 Karton Berisi Masker Diamankan
Penggerebekan kasus diduga penimbunan masker oleh Polri/Istimewa
rmol news logo Jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bergerak cepat usai Presiden Joko Widodo memerintahkan Kapolri menindak para penimbun masker.

Subdit I Indag Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya melakukan penindakan terhadap gudang milik PT MJP Cargo di Jalan Marsekal Suryadarma di Selapanjang, Negalsari, Tangerang.

“Dugaan tindak pidana penimbunan alat kesehatan berupa masker kesehatan atau memperdagangkan alat kesehatan berupa masker tanpa izin edar,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono kepada wartawan, Selasa (3/3).

Dalam pengungkapan ini, turut diamankan dua orang sebagai pemilik barang, yakni Hermanto dan Deny serta tiga orang saksi Siti Fatmawati yang merupakan staf ekspor, Tristi yang berstatus HRD, dan pemilik gudang bernama Jaya.

Dari dua pelaku pemilik barang, jelas Argo, polisi mengamankan 180 karton isi 40 boks masker merek remedi dari tangan pelaku bernama Hermanto. Polisi juga mengamankan 107 karton isi 40 boks masker merek volca dan well best dari Deny. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA