Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus menjelaskan Aulia ditangkap bersama rekannya di sebuah hotel di Jakarta Selatan.
“Positif dua-duanya. positif sabu,†terang Yusri Yunus, Kamis (20/2).
Yusri mengurai bahwa saat penggeledahan badan, polisi menemukan narkotika jenis sabu-sabu. Atas dasar itu keduanya langsung ditetapkan sebagai tersangka.
"Padanya kita temukan (barang bukti), langsung kita tetapkan dia sebagai tersangka," katanya.
Namun demikian, keduanya belum ditahan lantaran masih menjalani pemeriksaan intensif usai ditangkap dinihari tadi. Setelah pemeriksaan rampung, keduanya akan langsung ditahan.
Adapun barang bukti yang diamankan dari tangan Aulia adalah satu paket sabu-sabu.
“Termasuk satu paket yang memang plastik kosong yang diduga bekas pakai," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.