Kesetaraan Gender, Kapolri Naikkan Pangkat Mantan Capim KPK Sri Handayani

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Kamis, 13 Februari 2020, 18:46 WIB
Kesetaraan Gender, Kapolri Naikkan Pangkat Mantan Capim KPK Sri Handayani
Kapolri saat menyalami Sri Handayani usai upacara korps raport/RMOL
rmol news logo Seabanyak 42 perwira tinggi (Pati) Polri naik pangkat. Dari jumlah tersebut, ada dua anggota polisi wanita atau Polwan yang turut mendapat kenaikan.

Dua Polwan tersebut yakni mantan Calon Pimpinan (Capim) KPK, Irjen Sri Handayani sebagai Widyaiswara Sespim Lemdiklat Polri dan Brigjen Apriastini Bakti Bugiansri.

Dalam sambutanya di korps raport kenaikan pangkat, Kapolri Jenderal Idham Azis menegaskan bahwa kenaikan tersebut sebagai bentuk kesetaraan antara Polwan dan Polisi Lelaki atau Polki.

Bahkan, bukan tidak mungkin Kapolri dalam waktu dekat aka menjadikan Polwan sebagai salah satu Kapolda.

"Jangan salah kalau 2-3 bulan ke depan ada Polwan yang mungkin bisa saya angkat jadi Kapolda," kata Kapolri Jenderal Idham di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (13/2).

Ia memastikan, Polri di bawah kepemimpinannya tidak akan memberikan ruang bagi personel yang kerap menghadap pimpinan untuk mencari jabatan.

"Agar siapa yang terbaik dia yang naik, bukan dengan kasak-kusuk, bukan dengan menghadap. Bekerja lah yang terbaik karena kalau kalian bekerja terbaik, organisasi yang akan mencari kalian," katanya.

Dari puluhan anggota Polri yang naik pangkat, tak satupun yang dikenali Kapolri. Menurutnya, proses kenaikan pangkat sudah sesuai mekanisme Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti).

"Tidak ada satu pun juga yang WA (WhatsApp) saya. Semua melalui mekanisme Wanjak, ada yang KPLB (Kenaikan Pangkat Luar Biasa). Itu juga karena prestasinya," ucapnya.

Ditambahkan Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal, institusi kepolisian memberikan hak yang sama bagi Polwan untuk merintis jenjang karier sampai ke atas.

“Kan sudah terbukti ada bintang 2 yang belum bintang 3 saja," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA