Polisi: Saat Penggerebekan Lucinta Luna Ditemukan Ekstasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Selasa, 11 Februari 2020, 17:07 WIB
Polisi: Saat Penggerebekan Lucinta Luna Ditemukan Ekstasi
Lucinta Luna (bertopi)/Net
rmol news logo Artis Lucinta Luna dipastikan ditangkap oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jakarta Barat, Selasa pagi (11/2).

Lucinta, diamankan bersama tiga orang lainya di Apartemen Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

“Pagi tadi Satresnarkoba polres jakbar telah mengamankan empat orang, apartemen Thamrin City,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (11/2).

Dalam penggerebekan itu, sambung Yusri, polisi mendapati ekstasi yang telah dibuang ke dalam tempat sampah.

Sementara, ada beberapa obat jenis tramadol dan rixclona yang merupakan obat penenang ditemukan di dalam tas Lucinta Luna.

“Hasil tes urine inisial LL positif mengandung benzo. Benzo itu masuk dalam golongan psikotropika yang 3 negatif,” papar Yusri. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA