Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tekan Angka Kriminalitas, Kapolres Kebumen Terapkan Hipnoterapi Kepada Tersangka

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Senin, 27 Januari 2020, 14:55 WIB
Tekan Angka Kriminalitas, Kapolres Kebumen Terapkan Hipnoterapi Kepada Tersangka
Kapolres Kebumen, AKBP Rudy Cahya Kurniawan/RMOLJateng
rmol news logo Cara dan metode yang digunakan Kapolres Kebumen, AKBP Rudy Cahya Kurniawan, mungkin bisa jadi insipirasi jajaran kepolisian. Dalam usaha menurunkan tingkat kriminalitas di wilayahnya, Rudy mengedepankan metode hipnoterapi.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

"Banyak anggapan di masyarakat, biasanya orang yang pernah dihukum (masuk penjara) justru akan meningkat keinginan atau kemampuan untuk berbuat melawan hukum. Di sini kita berikan sugesti dengan terapi hipnotis agar tidak mengulangi lagi perbuatannya," tutur Rudy, dilansir Kantor Berita RMOLJateng, Senin (27/1).

Dia ingin mengajak para tersangka bisa kembali ke masyarakat sebagai orang baik dan tidak pernah melanggar hukum lagi. Dia menyentuh lewat hati dan alam bawah sadar para tersangka.

"Hipnotis itu adalah ilmu yang ilmiah bisa dipelajari, bukan ilmu sihir atau ilmu hitam. Saya sudah memiliki sertifikat sebagai trainer terapi hipnotis," lanjut pria asli Kota Semarang ini.

Rudy berpendapat, para tersangka tindak kejahatan, apalagi baru pertama kali ditahan, masih memiliki potensi berbuat baik.

"Sayang sekali kalau mereka nantinya harus berbaur lagi dengan para kriminal. Dengan terapi hipnotis bisa memunculkan energi positif, kita buka aura positifnya agar tidak akan lagi berbuat jahat. Namanya Hypno Theraphy Anti Crime atau terapi hipnotis antikriminal," katanya.

Salah satu tahanan, Sendi Cecep Kurniawan, sudah merasakan manfaat terapi yang diberikan Kapolres Kebumen. Warga Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap yang ditahan karena dugaan pencabulan ini sempat bingung saat diajak ke ruang kapolres yang sama sekali tak dikenalnya.

Setelah diberi minum air mineral, Sendi kemudian dihipnotis dan disugesti agar tak lagi mau diajak berbuat cabul atau melanggar hukum lainnya.

"Kalau bertemu orang tua, saya mau minta maaf, pikiran saya sudah berubah, tidak akan mengulangi, dan menolak kalau diajak melanggar hukum," kata Sendi usai sadar dari pengaruh hipnotisnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA