“Kemarin penyidik ada tambahan (pertanyaan) terhadap kedua tersangka dimulai dari jam 9 pagi sampai jam 4 sore,†kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (31/12).
Usai ditangkap pada Kamis (26/12) yang lalu, pemeriksaan terhadap kedua pelaku belum rampung. Pihaknya mengaku masih ada pemeriksaan-pemeriksaan lanjutan lainya.
“Tentunya sudah kami periksa untuk unsur-unsur yang diperlukan penyidik,†lanjut Argo.
Argo menjelaskan, dalam pemeriksaan kemarin, penyidik telah mengirimkan telepon seluler milik kedua pelaku ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) untuk melihat dan menemukan petunjuk-petunjuk lainya.
“
Handphone dari kedua tersangka sudah dikirim ke labfor dan kami melihat di sana kira-kira apa yang harus Labfor sampaikan ke penyidik berkaitan dengan
handphone kedua tersangka,†tandas Argo.
BERITA TERKAIT: