"Di balik itu saya prihatin karena pelaku Polri aktif," kata Idham usai rilis akhir tahun di Auditorium PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12).
Untuk itu, Kapolri menegaskan telah memerintahkan kepada Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana untuk melakukan penyidikan setransparan mungkin.
"Ke depan nanti toh sidangnya dilaksanakan terbuka. Asas praduga tak bersalah kita harus hormati," pungkas Idham.
Dua pelaku penyiraman terhadap Novel Baswedan dipastikan anggota Polri aktif berinisial RM dan RB.
Keduanya ditangkap bekerjasama dengan Komandan Korps Brimob (Dankorbrimob) Polri Irjen Anang Revandoko di Cimanggis, Depok pada Kamis malam (26/12).
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: