Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Berbatik Kuning, Ketua KPK Hadiri Kenaikan Pangkat Wakapolri Dan Kabareskrim

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Kamis, 26 Desember 2019, 15:32 WIB
Berbatik Kuning, Ketua KPK Hadiri Kenaikan Pangkat Wakapolri Dan Kabareskrim
Ketua KPK Komjen Firli Bahuri (paling kiri) saat menghadiri Korps raport Wakapolri dan Kabareskrim/RMOL
rmol news logo Ketua KPK Komjen Firli Bahuri menghadiri korps raport alias kenaikan pangkat di aula Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (26/12).

Dari pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Firli tidak mengenakan seragam dinas. Jenderal aktif bintang tiga Polri itu mengenakan batik kuning bercorak cokelat lengkap dengan tanda pengenal (ID card) sebagai Ketua KPK.

Firli berjejer di deretan perwira tinggi (Pati) bintang tiga seperti mantan Wakapolri Komjen Ari Dono Sukmanto, Irwasum Komjen Moechgyarto dan Kabaintelkam Komjen Agung Budi Maryoto.

Dalam korps raport ini, sebanyak tiga pati naik dari inspektur jenderal (irjen) bintang dua ke komisaris jenderal (komjen) bintang tiga.

Mereka adalah Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabarhakam) Komjen Agus Andrianto, dan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Listyo Sigit Prabowo.

Sementara pati yang naik pangkat dari brigadir jenderal (brigjen) bintang satu ke irjen ada sebanyak sembilan orang. Mereka adalah Irjen Herry Nahak yang bertugas sebagai Asops, Irjen Wahyu Priyanto, Irjen Yohanes Prapto, IrjeDjoko Mulyono, dan Irjen Alexander Marten Mandalika.

Kemudian Irjen Syafril Nursal, Irjen Hedro Sugianto, Irjen Putu Jayan Danu Putra, dan Irjen Ignatius Sigit Widiatmono.

Selain itu, ada sebanyak 12 orang yang naik pangkat dari komisaris besar (Kombes) berlambang tiga bunga sudut lima di pundak ke Brigjen dan sebayak 90 orang naik pangkat dari ajun komisaris besar polisi (AKBP) ke Kombes.rmol news logo article 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA