Mabes Polri Serahkan Kasus Granat Asap Ke Polda Metro Jaya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Selasa, 03 Desember 2019, 14:31 WIB
Mabes Polri Serahkan Kasus Granat Asap Ke Polda Metro Jaya
Lokasi ledakan granat asap di Monas/RMOL
rmol news logo Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Prabowo Yuwono menyerahkan sepenuhnya kasus ledakan granat asap di Monumen Nasional (Monas) ke Polda Metro Jaya.

"Berkaitan dengan ledakan di Monas, nanti Polda Metro Jaya yang akan meng-update, karena yang bersangkutan, yang olah TKP, ada di sana. Nanti kita tunggu dari Polda Metro Jaya, saat ini tim sedang bekerja," tandas Argo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/12).

Argo meminta publik menunggu hasil investigasi dari penyidik Polda Metro Jaya atas insiden tersebut. Termasuk pengusutan pemilik dari granat asap tersebut.

"Nanti Polda Metro Jaya, karena yang bersangkutan Polda Metro Jaya kan ada Labfor, semuanya ada di sana. Jadi biarlah kita tunggu saja dari Polda Metro Jaya yang akan mengupdatenya," jelas dia.

Sama halnya dengan jenis pasti granat asap yang malah meledak dan membuat cedera berat salah seorang korban. Sementara yang banyak diketahui publik adalah granat asap secara fungsi hanya mengeluarkan asap.

"Biarkan penyidik Polda Metro Jaya bekerja ya," Argo menandaskan.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA