Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Besok, Penyidik Polda Metro Panggil Fahira Idris Terkait Kasus Ade Armando

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Kamis, 07 November 2019, 17:21 WIB
Besok, Penyidik Polda Metro Panggil Fahira Idris Terkait Kasus Ade Armando
Fahir Idris/Net
rmol news logo Penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan pemanggilan terhadap senator DKI Jakarta Fahira Idris.

Pemanggilan Fahira terkait laporanya kepada Ade Armando atas unggahan meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang diedit menjadi Joker.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya bakal melakukan klarifikasi kepada Fahira Idris pada Jumat (8/11).

"Rencana besok akan diklarifikasi pelapor (Fahira Idris)," kata Argo Polda Metro Jaya, Kamis (7/11).

Argo menambahkan, Fahira bakal diklarikasi terkait barang bukti yang dilampirkan saat membuat laporan.

"Nanti akan ditanyakan seperti apa yang dilaporkannya dan barang bukti apa saja yang dibawa," imbuhnya.

Sebelumnya, Fahira resmi melaporkan dosen Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia Ade Armando ke Polda Metro Jaya, Jumat (1/11).

Pelaporan itu merupakan buntut dari unggahan foto meme Gubenur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang diedit oleh Ade Armando menjadi tokoh fiksi Joker.

"Foto (yang diunggah) di Facebook milik Ade Armando adalah potret Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang merupakan dokumen milik Pemprov DKI atau milik publik, yang diduga diubah menjadi foto seperti (tokoh) Joker," ujar Fahira.

Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, tanggal 1 November 2019. Ade disangkakan melanggar Pasal 32 Ayat 1 Jo Pasal 48 ayat 1 UU No 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA