Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan bahwa pihaknya hendak berkoordinasi dengan Botok terkait izin kegiatan.
"Saudara Supriyono alias Botok tidak dilakukan penangkapan maupun pengamanan oleh kepolisian," kata kata Budi kepada wartawan.
Menurut Budi, Satintelkam Polres Metro Jakarta Pusat sebelumnya telah berkomunikasi dengan Supriyono dan Teguh terkait rencana kegiatan massa Pati di depan Gedung DPR.
Dalam komunikasi tersebut, kata Budi, pihak kepolisian menjelaskan ketentuan administrasi yang perlu dipenuhi sesuai dengan bentuk kegiatan yang akan dilaksanakan.
"Massa Pati kemudian menyampaikan bahwa kegiatan yang direncanakan bukan berupa aksi penyampaian pendapat, melainkan silaturahmi dan penggalangan bantuan logistik," kata Budi.
Atas penjelasan tersebut, pihak kepolisian tetap menyarankan agar penyelenggara tetap mengurus izin kegiatan ke Polda Metro Jaya.
Budi mengklaim Botok bersedia dan meminta didampingi personel kepolisian menuju Polda Metro Jaya menggunakan kendaraan dinas.
"Saat hendak berangkat, sebagian massa di lokasi mengira saudara Supriyono akan diamankan. Padahal yang bersangkutan telah menjelaskan bahwa keberangkatannya ke Polda Metro Jaya adalah untuk mengurus izin kegiatan," kata Budi.
Namun, karena situasi di lokasi semakin ramai, keberangkatan Botok ke Polda Metro Jaya akhirnya dibatalkan.
BERITA TERKAIT: