Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Berencana Serang Markas Polisi, Empat Terduga Teroris Ditangkap Densus 88

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Kamis, 17 Oktober 2019, 18:39 WIB
Berencana Serang Markas Polisi, Empat Terduga Teroris Ditangkap Densus 88
Penangkapan terduga teroris/Net
rmol news logo Jajaran Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri kembali melakukan operasi penangkapan terhadap terduga teroris. Kali ini, empat orang terduga teroris berhasil digulung Densus di dua wilayah, yakni Bandung dan Bekasi.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyampaikan total penangkapan Densus sejak tanggal 10 Oktober hingga hari ini Kamis (17/10) sebanyak 40 orang terduga teroris.

“Dari 40, tambahan empat orang hari ini,” terang Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Kamis sore (17/10).

Dedi menguraikan, seorang terduga teroris ditangkap di Bandung berinisial OA, yang tergabung dalam JAD Cirebon. OA, kata Dedi, sudah mempersiapkan amaliyah dengan sasaran menyerang markas kepolisian, tempat ibadah, dan anggota polisi.

“Dia sudah merakit bom,” jelas Dedi.

Kemudian, lanjut Dedi, di Cirebon ada dua terduga teroris yang ditangkap, yakni W dan A. Targetnya sama dengan yang ditangkap di Bandung.

Lalu yang terakhir adalah A alias Aulia alias Gondrong yang ditangkap Rabu malam di Tambun, Bekasi.

“Peran A ini terlibat kelompok Abu Zee dan telah mempersiapkan aksi terorisme berupa pengboman markas polisi dan anggota yang bertugas. Barang bukti A ini ada bahan peledak kemudian switching bom, baut paku,” urai Dedi.

Sehingga, sepanjang Januari hingga Oktober 2019 tim khusus Polri dengan logo burung hantu ini telah melakukan penangkapan 184 orang terduga pelaku teroris. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA