Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, selain Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (PA) 212 Ustaz Bernard Abdul Jabbar, pihaknya juga telah menetapkan F alias Ferry sebagai tersangka.
Fery ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa bersamaan dengan Ustaz Bernard sejak Senin (7/10) kemarin.
"Ya betul F ditetapkan sebagai tersangka," ucap Kombes Argo Yuwono kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (8/10).
Fery ditetapkan sebagai tersangka karena diduga kuat ikut melakukan intimidasi terhadap Ninoy Karundeng.
"Ya betul ikut intimidasi," singkatnya.
Sehingga, penetapan tersangka terhadap Ferry menambah jumlah tersangka yakni sebanyak 13 orang yakni AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SU, ABK, IA, R, Ustaz Bernard Abdul Jabbar dan Ferry.
BERITA TERKAIT: