Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Lagi, Polisi Tangkap 3 Orang Diduga Penculik Buzzer Jokowi Ninoy Karundeng

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Minggu, 06 Oktober 2019, 20:48 WIB
Lagi, Polisi Tangkap 3 Orang Diduga Penculik Buzzer Jokowi Ninoy Karundeng
Buzzer Jokowi Ninoy Karundeng/Repro
rmol news logo Pihak kepolisian kembali berhasil menangkap 3 orang pelaku penculikan dan penganiayaan terhadap buzzer pendukung Jokowi bernama Ninoy Karundeng.

Artinya sampai dengan hari ini total pelaku penculikan dan penganiayaan yang sudah diamankan di Polda Metro Jaya berjumlah 8 orang pelaku.

"Saat ini sudah 8 tersangka diamankan," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Suyudi Ario Seto dalam keterangannya, Minggu (6/10) .

Kendati demikian, Suyudi belum mau menjelaskan secara detail kapan dan dimana 3 tersangka baru itu diamankan. Yang pasti ketiganya memiliki peran yang berbeda-beda.

"Tersangka yang diamankan ABK, RF dan IA. Perannya masing-masing ada," tambah Suyudi.

Untuk diketahui, buzzer pendukung Jokowi, Ninoy Karundeng diculik sekelompok orang saat berada di tengah aksi di Pejompongan, Jakarta Pusat.

Ninoy yang saat itu sedang memotret sekelompok orang yang terkena gas air mata saat demo pada Senin (30/9) dengan menggunakan handphone-nya, langsung dicurigai para pelaku dan ditanyakan apa tujuannya mengambil gambar tersebut.

Selain merampas ponsel Ninoy, para pelaku juga membawanya ke masjid dan sempat menganiaya relawan Jokowi iut. Setelah Ninoy dipulangkan ke rumahnya oleh para pelaku, keesokan harinya pada Selasa (1/10) Ninoy melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang.

Polisi bergerak cepat menangkap para pelaku penculikan dan penganiayaan itu. Pelaku yang ditangkap pertama kali berinisial RF dan S asal Jakarta disebut polisi juga anggota sebuah organisasi kemasyarakatan (ormas).rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA