Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polisi Tetapkan 6 Tersangka Terkait Grup WA STM, Satu Diantaranya Kreator

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Rabu, 02 Oktober 2019, 11:59 WIB
Polisi Tetapkan 6 Tersangka Terkait Grup WA STM, Satu Diantaranya Kreator
Siswa STM demonstrasi di DPR/RMOL
rmol news logo Jajaran Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri meringkus enam orang tersangka, terkait grup WA yang dibuat untuk memojokKan pihak Kepolisian dengan mengatasnamakan anak STM. Satu diantaranya merupakan kreator.

“Satu kreator pembuat akun WAG yang mengatasnamakan STM, kami juga menangkap admin dan buzzer,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (2/10).

Adapun para tersangka antara lain, Mohammad Pebri Sidik (18) yang merupakan mahasiswa. Perannya, jelas Dedi, aktor provokasi WAG bernama STM-SMK Senusantara.

“Dia ambil foto bom molotov dari google kemudian mengupload di grup dengan narasi provokasi,” jelas Dedi.

Kemudian pelaku kedua yakni Wildan Rohmatullah (17) pelajar asal Bogor ini merupakan admin dari WAG SMA-STM Sejabodetabek. Dimana dalam WAG tersebut berisi ajakan dan seruan bagi anak-anak STM untuk turun aksi membawa senjata tajam dan mengajak anak STM dan SMK lainnya untuk masuk ke dalam WAG SMA-STM Sejabodetabek.

Lalu tersangka lainya, yakni Didik Hidayat (17) pelajar asal Bogor ini juga melakukan provokasi di WAG Jabodetabek Demokrasi dengan mengimbau kepada seluruh pelajar STM lainya untuk membawa sajam dan batu di dalam tas.

Lalu pelaku lain yakni Amir Muskin (29) yang bukan pelajar melainkan bekerja sebagai pedagang ini kedapatan mengunggah video yang diberi caption.

“Tolong bantu shere mahasiswa dibunuh dengan cara dicekik oleh Polisi” ke dalam WAG STM Sejabodetabek. Kemudian tersangka lain, Ksatria Haedar Juliantito dan Dian Affandi yang ditangkap di Malang, Jawa Timur.

“Untuk kreator namanya RB seorang pelajar,” demikian Dedi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA